Persiapan Hibah Pilbup

Suasana RDP antara KPU, Bawaslu dengan Badan Anggaran dan TAPD Kabupaten Pacitan di gedung DPRD Pacitan.

SEPEKAN kemarin, KPU Pacitan berkutat dengan sejumlah kegiatan. Selain berkaitan dengan tahapan yang tengah berjalan, salah satu agenda krusial adalah persiapan pengalokasian anggaran hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pacitan Tahun 2024. Beberapa rapat koordinasi, maraton dilakukan dalam sepekan kemarin. Hal itu sekaligus berkaitan dengan momen masa sidang DPRD Kabupaten Pacitan dalam pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Senin (7/8) diawali dengan rapat dengar pendapat (RDP) bersama badan anggaran DPRD Kabupaten Pacitan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Beberapa pokok pembahasan mengemuka berkaitan dengan kebutuhan anggaran Pilbup Pacitan Tahun 2024. KPU Pacitan diminta melakukan rasionalisasi kebutuhan anggaran. Sebagai informasi, sampai dengan pembahasan ini, total pengajuan kebutuhan anggaran Pilbup Pacitan Tahun 2024 hasil pembahasan bersama TAPD adalah sebesar Rp 39.250.000.000. Dari pengajuan awal sebesar Rp 65,3 miliar.

Keesokan harinya, Selasa (8/8) rapat antara KPU Pacitan dan TAPD berlangsung di ruang rapat sekretaris daerah (Sekda) Pacitan. Dipimpin langsung ketua TAPD sekaligus si empunya ruangan. Momen ini sebagai tindak lanjut pasca RDP dengan badan anggaran DPRD Kabupaten Pacitan. Beberapa pokok pembahasan disampaikan dari kedua belah pihak. KPU Pacitan masih berupaya bahwa anggaran yang disampaikan sudah cukup rasional. Bahkan, sudah mengalami beberapa rasionalisasi dari ajuan awal. Termasuk hilangnya anggaran protokol kesehatan Covid-19.

Di hari yang sama, KPU Pacitan mendapat kunjungan dari jajaran Polres Pacitan. Dipimpin kapolres AKBP Wildan Alberd. Komandan korps bhayangkara ini memastikan secara langsung kesiapan KPU Pacitan dalam melaksanakan tahapan Pemilu Tahun 2024. Termasuk kesiapan sarana prasarana seperti gudang dan area perkantoran yang digunakan.

Kunjungan Kapolres Pacitan di gudang KPU Pacitan untuk memastikan kondisi dan kesiapan menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Koordinasi berkaitan dengan persiapan hibah Pilbup Pacitan Tahun 2024, kembali digelar Kamis (10/8). Kali ini kembali bersama TAPD. Namun, rapatnya dipusatkan di ruang rapat Badan Keuangan Daerah Pacitan. Rasionalisasi kembali menjadi pokok pembahasan. Hingga akhirnya, KPU Pacitan berupaya memberikan jawaban resmi, berkaitan dengan kebutuhan anggaran yang tidak memungkinkan untuk dirasionalisasi.

Proses koordinasi pembahasan alokasi anggaran hibah Pilbup Pacitan Tahun 2024 di ruang rapat Badan Keuangan Daerah Pacitan.

Perjalanan persiapan pengalokasian hibah Pilbup Pacitan Tahun 2024 ini, rencananya akan ditetapkan pekan depan. Sebagai bagian dari pengesahan kebijakan perubahan APBD Kabupaten Pacitan tahun anggaran 2023. Sebab, pencairan anggaran hibah ini, sebagaimana regulasi yang ada akan dicairkan sebanyak dua kali. Pertama adalah melalui Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen dan 60 persen sisanya dicairkan melalui APBD induk tahun anggaran 2024.

Selain berkaitan dengan persiapan hibah, tahapan pencalonan juga masih menjadi konsentrasi KPU Pacitan pada pekan kemarin. Jumat (11/8), merupakan batas akhir penyampaian dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD pada masa pencermatan DCS oleh partai politik. KPU Pacitan membuka layanan penyampaian dokumen tersebut hingga pukul 23.59 WIB. Hingga larut malam itu, Bawaslu Pacitan juga turut hadir mendampingi. Sebagaimana tahapan-tahapan sebelumnya.

Detik akhir tahapan penyampaian dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD pada masa pencermatan DCS oleh partai politik.

Di akhir pekan, tepatnya Sabtu (12/8), KPU Pacitan mengagendakan kegiatan cukup istimewa: penyaluran santunan kecelakaan kerja bagi badan adhoc. Pada kesempatan kali ini, terdapat tiga titik lokasi tujuan. Pertama adalah di Kecamatan Tulakan. Di sini disalurkan santunan bagi PPS Desa Tulakan atasnama Kun Rahmat Jaya yang meninggal dunia.

Penyaluran santunan kecelakaan badan adhoc yang diberikan langsung oleh Ketua KPU Pacitan kepada keluarga almarhum PPS Desa Tulakan.

Sedangkan dua santunan lainnya diberikan kepada seorang PPS di Kecamatan Bandar dan seorang anggota PPK Kecamatan Donorojo. Keduanya mendapatkan santunan setelah sebelumnya mengalami sakit pada saat tahapan berjalan, hingga harus menjalani rawat inap. Semoga seluruh teman-teman adhoc, senantiasa sehat dan selamat, aamiinn! (*)

 

Tulisan ke-55/Edisi 7-13 Agustus 2023